Pendidikan Pancasila di Era Globalisasi Memperkuat Moral Untuk Membangun Bangsa

waktu baca 4 menit
Rabu, 3 Jul 2024 10:59 0 56 Redaksi

Penulis: Dafiyah

Implementasi dan aktualisasi nilai yang terkandung di dalam Pancasila sangat diharapkan bagi kehidupan. Hal ini  dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di  dalam Pancasila dapat memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia untuk membentuk pola cara berpikir, cara bersikap, cara bertindak sekaligus dapat memberikan  arahan bagi kehidupan. 

Menurut pandangan Notonagoro (Sunoto, 1991: 50) mengemukakan, bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup yang dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Hal ini dikarenakan nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan ideologi yang digunakan sebagai acuan bagi kehidupan di arus globalisasi ini. Nilai-nilai Pancasila harus  terus dipertahankan agar generasi penerus senantiasa dapat mengamalkan nilai-nilai yang  termuat di dalam Pancasila sehingga nilai-nilai  yang termuat dapat tetap terjaga dan tetap menjadi pedoman bagi kehidupan Bangsa Indonesia.

Globalisasi merupakan suatu hal yang  membawa perubahan langsung terhadap  tatanan kehidupan masyarakat. Banyak  generasi muda yang mengalami kerusakan  atau dekadensi moral akibat berbagai hal yang mempengaruhinya mulai dari dampak buruk globalisasi, lingkungan tempat tinggal dan bergaul, media elektronik yang semakin  canggih serta hal-hal negatif lain yang dapat  memberikan pengaruh bagi kehidupannya (Putu, 2020).

Nilai-nilai Pancasila bersumber dari   kepribadian bangsa, sehingga nilai-nilai   Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup  bagi bangsa Indonesia. Karena nilai-nilai yang  terkandung di dalamnya sesuai dengan keadaan dari Bangsa Indonesia. Nilai tersebut diantaranya nilai kebenaran, nilai kebaikan,  nilai keadilan serta nilai kebijaksanaan bagi  kehidupan. 

Sampai saat ini terlihat kondisi masyarakat  sangat memprihatinkan terutama pada aspek  moral atau karakter. Hal ini marak terjadi bahkan menimpa kepada para generasi muda  yang dianggap sebagai generasi penerus yang  harus meneruskan perjuangan-perjuangan dalam rangka membangun dan memajukan bangsa. Dengan adanya hal tersebut, dunia  pendidikan yang dianggap memiliki fungsi  paling penting dalam melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam berpikir, mendapat sorotan serta perhatian yang cukup tajam karena dunia pendidikan dianggap kurang  serius dalam rangka memberikan pengarahan  sekaligus mendidik generasi muda.

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masalah yang menyangkut kasus-kasus pada  pelajar seperti, tawuran,  kasus kriminal, bullying dan kasus-kasus lainnya. Maka, dialog transformatif perlu dimiliki generasi muda yang bisa diperoleh melalui jalur pendidikan (Gultom, 2010).

Dengan adanya dekadensi moral tersebut Pemerintah merealisasikan program “Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”. Langkah tersebut dianggap sebagai langkah yang paling tepat untuk menghadapi masalah yang berkaitan dengan moral ini.

Hal ini dikarenakan negara tidak akan pernah maju apabila dibangun oleh generasi tidak bermoral, sehingga diperlukan adanya pembelajaran dalam rangka  penguatan  moral  bagi  generasi  muda. Selain pembelajaran,  sikap mentalitas kuat yang berlandaskan  Pancasila juga sangat diperlukan dalam kehidupan karena kemajuan serta  keberhasilan bangsa merupakan faktor penentu di era perubahan ini (Mona, 2020).

Pancasila merupakan pedoman dan  pandangan hidup yang tumbuh dan berakar  dalam kepribadian bangsa Indonesia  sehingga Pancasila ini dijadikan sebagai hal yang mengatur hidup ketatanegaraan  (Septianingsih,  2018).

Adapun nilai-nilai yang termuat dalam setiap  sila Pancasila adalah sebagai  berikut:  pada  sila pertama merupakan perwujudan manusia  sebagai makhluk Tuhan yang  Maha  Esa  dalam melakukan segala sesuatu harus dijiwai  dengan nilai-nilai keagamaan atau religius. Sila  kedua merupakan perwujudan sikap yang sesuai dengan norma dan aturan serta negara harus memperhatikan dan menjunjung tinggi setiap warga negara sebagai makhluk yang beradab. Sila ketiga merupakan perwujudan nilai untuk mengakui, menghargai serta menjunjung tinggi keberagaman serta  perbedaan yang ada mulai dari agama,  ras,  golongan, suku. 

Hal tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat  persatuan dan kesatuan yang juga tertuang  dalam semboyan. Sila keempat merupakan perwujudan nilai demokrasi. Dalam    pelaksanaannya, demokrasi harus    mementingkan dan mengutamakan hak-hak rakyat. Selain itu, sila keempat juga mengandung makna bahwa musyawarah dan  mufakat sangat penting untuk dilakukan. sila ke lima merupakan perwujudan nilai keadilan yang terjadi dalam kehidupan.

Dengan nilai-nilai Pancasila tersebut dapat terbentuk karakter bangsa (Putu, 2017), yaitu: (1) takwa dan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2) mengakui adanya persamaan tanpa membeda-bedakan; (3) menjadikan persatuan dan kesatuan sebagai kepentingan bersama; (4) mengambil setiap keputusan dengan musyawarah mufakat; (5) dapat bersikap adil. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila  bukanlah  pedoman yang bersifat praksis melainkan  merupakan  nilai etika yang dijadikan sebagai sumber norma (Heryansyah, 2014). Lickona membagi sikap moral menjadi beberapa komponen yakni pengetahuan moral, perasaan moral serta perbuatan moral.

Ketiga unsur moral tersebut memiliki tujuan untuk membentuk individu yang memiliki  pemikiran terhadap moral dalam kehidupan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

 

 

LAINNYA