Lentera Kabar.com – Relawan Sehati dan Paguyuban Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI) Lebak, Banten menolak rencana RSUD dr. Adjidarmo memungut biaya parkir mobil ambulans relawan.
“Kami tidak sepakat jika ambulans dikenakan tarif. Karena ambulans bukan untuk dikomersialkan, tetapi untuk membantu masyarakat atau sosial,” ujar salah satu anggota PPAI Lebak, Kiki, Sabtu 28 Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan kabarnya akan mulai berlaku per 1 Oktober 2024 itu, tidak tepat. Sebab tugas mobil ambulans relawan sifatnya untuk sosial, bukan untuk komersial.
“Masa ambulans relawan yang sifatnya sosial harus bayar parkir saat masuk ke RSUD dr. Adjidarmo. Parah ini manajemen RSUD diotaknya cuma duit,” ujarnya.
Ia mengatakan, baru di RSUD dr. Adjidarmo Lebak yang menarik biaya parkir mobil ambulans relawan. Sebab, di rumah sakit manapun, bahkan di rumah sakit swasta sekalipun seluruh Indonesia tidak pernah diminta biaya parkir untuk ambulans..
“Seharusnya kami sebagai relawan diberi penghargaan. Bukan malah diperas seperti ini harus membayar parkir,” ucapnya.
Sementara, Dirut RSUD dr. Adjidarmo, Budhi Mulyatno mengatakan, kebijakan tarif parkir kewenangan manajemen pihak ketiga atau vendor. “Itu kebijakan pihak ketiga, silahkan tanya ke pihak ketiga,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan masih terus berupaya meminta meminta konfirmasi dari pihak ketiga yang mengelola parkir di RSUD Ajidarmo.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿: 𝗚𝗮𝗹𝘂𝗵 𝗠𝗮𝗹𝗽𝗶𝗮𝗻𝗮
Tidak ada komentar