Lentera Kabar.com – Adanya polemik dalam tubuh organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyatakan dukungan terhadap kepengurusan yang sah secara konstitusi. Sabtu, (28/9/2024).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menyatakan dirinya mendukung penuh atas kepengurusan PWI yang diakui secara konstitusi di bawah kepengurusan Hendry Ch Bangun berdasarkan hasil kongres di kota Bandung.
“Kami DPRD Banten tentunya menerima kepengurusan yang secara sah yang diakui oleh konstitusi,” kata Fahmi dikutip RadarBanten.co.id pada, Jumat (27/9/2024).
Fahmi pun menyampaikan, akan mendukung penuh dengan diadakannya Konferensi Cabang (Konfercab) yang akan digelar PWI Banten di bawah kepengurusan sementara Junaidi.
Diketahui, Plt Ketua PWI Banten Junaidi, ditunjuk usai dibekukannya kepengurusan PWI Banten periode 2024-2029 oleh PWI Pusat. Alasan dibekukannya kepengurusan PWI Banten karena mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh kubu Zulmansyah.
Fahmi menyebut, dirinya siap mendukung siapapun yang terpilih untuk menjadi “nahkoda” di kepengurusan PWI Banten dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang akan datang.
“Siapapun yang terpilih pada Konfercab itu, izin kan saya untuk memberikan support dengan membangun kantor PWI di KP3B. Dengan harapan kita bisa saling bersinergi bersama dalam membangun Banten ke depan,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, menyatakan dukungannya kepada kepengurusan yang sah sesuai konstitusi yakni di bawah kepengurusan Hendry Ch Bangun. Bahkan ia berkomitmen untuk membantu pengembangan jurnalistik di Banten.
“Intinya kami hanya menerima kepengurusan yang secara sah diakui konstitusi dan dalam hal ini, izin kan saya untuk berkomitmen membantu pengembangan jurnalistik di Banten,” tandasnya.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿: 𝗞𝗼𝘆𝗼𝗱
Tidak ada komentar