Penulis: Ine Rima Febriani
Pancasila merupakan penopang tatanan Negara Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara Bangsa Indonesia. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat oleh masyarakat seluruh Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Presiden Pertama yaitu Ir. Soekarno atau Bung Karno saat sidang BPUPKI kala itu.
Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Akan tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Saat ini banyak kalangan memperbincangkan mengenai generasi milenial Indonesia yang pada umumnya pelajar dan mahasiswa.
Namun, studi tentang generasi milenial ini belum menyentuh hal-hal yang substansial. Generasi milenial, yang lahir kisaran tahun 1980,1990 hingga awal tahun 2000-an, adalah kelompok yang tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi. Mereka dikenal sebagai generasi yang terbuka terhadap perubahan, kreatif, dan adaptif.
Selain itu, dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin maju, generasi milenial seringkali dianggap sebagai kelompok yang cenderung lebih terpengaruh oleh budaya asing dan teknologi modern. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah nilai-nilai Pancasila masih relevan dan aktual bagi generasi milenial?
Generasi milenial hidup dalam era yang serba cepat dengan akses informasi tanpa batas. Generasi milenial sangat erat dengan teknologi digital.
Mereka aktif di dunia digital seperti menggunakan aplikasi mobile, dan memanfaatkan internet dalam berbagai aspek kehidupan.
Pancasila dalam perspektif mereka dapat lebih dihayati jika diintegrasikan melalui media-media ini. Misalnya, kampanye nilai-nilai Pancasila di media sosial, pembuatan konten kreatif yang mengangkat tema Pancasila, dan aplikasi edukatif yang interaktif dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila.
Globalisasi membawa tantangan tersendiri bagi generasi milenial dalam mempertahankan identitas kebangsaan. Namun, dengan dasar Pancasila, mereka memiliki panduan untuk menyaring pengaruh budaya asing yang masuk. Prinsip persatuan dan keadilan sosial dalam Pancasila dapat membantu milenial menghadapi isu-isu global seperti ketidakadilan ekonomi dan sosial.
Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh generasi milenial untuk mempromosikan kewirausahaan sosial dan gerakan-gerakan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Generasi milenial memiliki peran penting dalam menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila. Dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi, milenial bisa menjadi agen perubahan yang membawa semangat Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.
Pancasila tetap relevan dan aktual bagi generasi milenial. Tantangan globalisasi dan teknologi harus dijawab dengan menguatkan pendidikan dan sosialisasi Pancasila. Dengan demikian, generasi milenial tidak hanya mengenal dan memahami Pancasila, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pelopor dalam menjaga identitas dan jati diri bangsa Indonesia di tengah perubahan zaman.
Tidak ada komentar