Penulis: Dafiyah
Implementasi dan aktualisasi nilai yang terkandung di dalam Pancasila sangat diharapkan bagi kehidupan. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dapat memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia untuk membentuk pola cara berpikir, cara bersikap, cara bertindak sekaligus dapat memberikan arahan bagi kehidupan.
Menurut pandangan Notonagoro (Sunoto, 1991: 50) mengemukakan, bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup yang dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Hal ini dikarenakan nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan ideologi yang digunakan sebagai acuan bagi kehidupan di arus globalisasi ini. Nilai-nilai Pancasila harus terus dipertahankan agar generasi penerus senantiasa dapat mengamalkan nilai-nilai yang termuat di dalam Pancasila sehingga nilai-nilai yang termuat dapat tetap terjaga dan tetap menjadi pedoman bagi kehidupan Bangsa Indonesia.
Globalisasi merupakan suatu hal yang membawa perubahan langsung terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Banyak generasi muda yang mengalami kerusakan atau dekadensi moral akibat berbagai hal yang mempengaruhinya mulai dari dampak buruk globalisasi, lingkungan tempat tinggal dan bergaul, media elektronik yang semakin canggih serta hal-hal negatif lain yang dapat memberikan pengaruh bagi kehidupannya (Putu, 2020).
Nilai-nilai Pancasila bersumber dari kepribadian bangsa, sehingga nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sesuai dengan keadaan dari Bangsa Indonesia. Nilai tersebut diantaranya nilai kebenaran, nilai kebaikan, nilai keadilan serta nilai kebijaksanaan bagi kehidupan.
Sampai saat ini terlihat kondisi masyarakat sangat memprihatinkan terutama pada aspek moral atau karakter. Hal ini marak terjadi bahkan menimpa kepada para generasi muda yang dianggap sebagai generasi penerus yang harus meneruskan perjuangan-perjuangan dalam rangka membangun dan memajukan bangsa. Dengan adanya hal tersebut, dunia pendidikan yang dianggap memiliki fungsi paling penting dalam melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam berpikir, mendapat sorotan serta perhatian yang cukup tajam karena dunia pendidikan dianggap kurang serius dalam rangka memberikan pengarahan sekaligus mendidik generasi muda.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masalah yang menyangkut kasus-kasus pada pelajar seperti, tawuran, kasus kriminal, bullying dan kasus-kasus lainnya. Maka, dialog transformatif perlu dimiliki generasi muda yang bisa diperoleh melalui jalur pendidikan (Gultom, 2010).
Dengan adanya dekadensi moral tersebut Pemerintah merealisasikan program “Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”. Langkah tersebut dianggap sebagai langkah yang paling tepat untuk menghadapi masalah yang berkaitan dengan moral ini.
Hal ini dikarenakan negara tidak akan pernah maju apabila dibangun oleh generasi tidak bermoral, sehingga diperlukan adanya pembelajaran dalam rangka penguatan moral bagi generasi muda. Selain pembelajaran, sikap mentalitas kuat yang berlandaskan Pancasila juga sangat diperlukan dalam kehidupan karena kemajuan serta keberhasilan bangsa merupakan faktor penentu di era perubahan ini (Mona, 2020).
Pancasila merupakan pedoman dan pandangan hidup yang tumbuh dan berakar dalam kepribadian bangsa Indonesia sehingga Pancasila ini dijadikan sebagai hal yang mengatur hidup ketatanegaraan (Septianingsih, 2018).
Adapun nilai-nilai yang termuat dalam setiap sila Pancasila adalah sebagai berikut: pada sila pertama merupakan perwujudan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dalam melakukan segala sesuatu harus dijiwai dengan nilai-nilai keagamaan atau religius. Sila kedua merupakan perwujudan sikap yang sesuai dengan norma dan aturan serta negara harus memperhatikan dan menjunjung tinggi setiap warga negara sebagai makhluk yang beradab. Sila ketiga merupakan perwujudan nilai untuk mengakui, menghargai serta menjunjung tinggi keberagaman serta perbedaan yang ada mulai dari agama, ras, golongan, suku.
Hal tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan yang juga tertuang dalam semboyan. Sila keempat merupakan perwujudan nilai demokrasi. Dalam pelaksanaannya, demokrasi harus mementingkan dan mengutamakan hak-hak rakyat. Selain itu, sila keempat juga mengandung makna bahwa musyawarah dan mufakat sangat penting untuk dilakukan. sila ke lima merupakan perwujudan nilai keadilan yang terjadi dalam kehidupan.
Dengan nilai-nilai Pancasila tersebut dapat terbentuk karakter bangsa (Putu, 2017), yaitu: (1) takwa dan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2) mengakui adanya persamaan tanpa membeda-bedakan; (3) menjadikan persatuan dan kesatuan sebagai kepentingan bersama; (4) mengambil setiap keputusan dengan musyawarah mufakat; (5) dapat bersikap adil. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila bukanlah pedoman yang bersifat praksis melainkan merupakan nilai etika yang dijadikan sebagai sumber norma (Heryansyah, 2014). Lickona membagi sikap moral menjadi beberapa komponen yakni pengetahuan moral, perasaan moral serta perbuatan moral.
Ketiga unsur moral tersebut memiliki tujuan untuk membentuk individu yang memiliki pemikiran terhadap moral dalam kehidupan.
Tidak ada komentar