𝗟𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿.𝗰𝗼𝗺 – Penebangan pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak di sepanjang ruas jalan RT. Hardiwinangun, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, mendapat sorotan dari aktifis lingkungan hidup Ormas Badak Banten.
Aktifis Lingkungan, H.Rukmanul Hatta menyebut bahwa di sepanjang ruas jalan RT. Hardiwinangun merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia sangat menyesali kegiatan penebangan pohon yang dilakukan oleh dinas terkait. Menurutnya dengan ditebangnya pohon pohon di sepanjang jalan tersebut menyebabkan berkurangnya resapan air.
“Saya sangat tidak setuju terkait penebangan pohon secara tuntas. Seharusnya ketika pohon itu mengganggu pangkas saja dahan dahan atasnya jangan semuanya ditebang. Pasalnya, Kabupaten Lebak masih sangat perlu penghijauan untuk penyerapan air hujan dan meneduhkan jalanan di daerah kota Rangkasbitung,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
“Kalau sudah ditebang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak harus bertanggung jawab untuk menanam ulang pohon pohon tersebut. Adanya pohon di sepanjang jalan tersebut sangat penting untuk mengurangi polusi udara,” jelasnya.
Selain itu, dirinya pun menyesali atas sikap Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Iwan Sutikno yang terkesan bungkam pada saat dirinya mengkonfirmasi atas kegiatan penebangan pohon tersebut.
“Saya kritik Kadis LH, Iwan Sutikno yang sangat tertutup dan tidak pernah terbuka kepada awak media maupun kepada ormas. Bahkan jika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp hanya sekedar dibaca saja,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Iwan Sutikno akhirnya angkat bicara terkait kegiatan penebangan pohon tersebut. Dirinya pun menjelaskan kepada awak media saat dikonfirmasi ia sedang diinstruksikan menghadap pimpinan dan belum sempat menjawab pertanyaan dari rekan rekan media dan ormas.
“Iya, saya dipanggil pimpinan dulu tadi. Saya selalu jawab apabila tidak lagi ada kesibukan mohon dimaklumi, dan untuk kegiatan penebangan pohon di wilayah kota Rangkasbitung ada tim yang dikomandoi oleh BPBD Lebak dengan anggota dari, DLH, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kegiatan tersebut guna mengantisipasi bencana angin besar,” kata Iwan.
Ia menyampaikan, kegiatan penebangan pohon pohon di wilayah kota Rangkasbitung dikarenakan akar dari pohon tersebut mengganggu aliran air pada drainase dan menyebabkan pengendapan.
“Perlu diinfokan bahwa itu dibawahnya (pohon) ada drainase, sehingga kalau hujan saluran tidak berfungsi karena akar. Kegiatan penebangan pohon tersebut guna meminimalisir resiko tumbangnya pohon yang dapat merusak pagar dan trotoar di sekitarnya,” pungkasnya.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿: 𝗥𝗶𝗱𝘄𝗮𝗻
Tidak ada komentar