Lentera Kabar – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, akibat rusaknya lingkungan dan rusaknya jalan yang disebabkan ada tambandi kecamatan Cimarga, Kamis, (1/8/2024).
Sidak dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak,
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan sidak ke lokasi tambang pasir di Kecamatan Cimarga, didampingi Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Kepala Dinas Perhubungan Rully, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Iwan Sutikno, dan Asisten Pembangunan (Asda) II, Ajis Suhendi.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Kusuma mengatakan, ada 15 perusahaan tambang pasir di Kecamatan Cimarga.
“Yang beroperasi hanya ada delapan perusahaan. Itu berdasarkan koordinasi dengan pihak kecamatan,” kata Erik.
Dari 15 perusahaan tambang pasir di Kecamatan Cimarga akan dipanggil semuanya untuk mengadakan pertemuan dengan Pj Bupati Lebak, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Ia mengatakan, untuk segera membuat surat untuk para perusahaan tambang pasir di Kecamatan Cimarga, masyarakat terdampak galian pasir, dan instansi perizinan.
“Itu atas arahan Pj Bupati Lebak untuk melakukan pertemuan dengan para perusahaan tambang pasir di Kecamatan Cimarga,” tandasnya.
Reporter: Aji Permana
Tidak ada komentar