Polres Lebak Ungkap Kasus Delapan Tindak Pidana Kejahatan, Kapolres Lebak Imbau Orang Tua Agar Lebih Ketat Mengawasi Anak Anaknya!

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jul 2024 18:22 0 95 lentera kabar

Lentera Kabar.com – Berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan, personil Satreskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Lebak, Jumat (12/7/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lebak Akbp Suyono, SIK, menyampaikan bahwa pihaknya beserta jajaran Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama bulan Juli 2024.

“Hari ini kami melaksanakan konferensi pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama bulan Juli 2024 oleh Satreskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran,” kata Suyono.

Dirinya menjelaskan, terdapat delapan kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lebak yang terjadi di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Lebak.

“Ada delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran di antaranya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) R4 di Kecamatan Gunung Kencana, kasus pencurian pemberatan R2 di Kecamatan Warunggunung, pencurian handphone dengan di Desa Cipining Kecamatan Curugbitung, pencurian besi guardril pengaman jalan di Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, kasus pencurian handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, kasus pencabulan anak di bawah umur di Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, kasus pencurian R2 di Desa Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak, kasus Undang-Undang darurat penggunaan senjata tajam dalam aksi tawuran di Kecamatan Rangkasbitung,” jelasnya.

Dalam tindak pidana kejahatan tersebut. Suyono mengungkapkan, Satreskrim Polres Lebak berhasil mencokok 9 orang pelaku beserta barang buktinya untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama jaga kamtibmas di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar dan narkoba,” tandasnya.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut kami Polres Lebak dan Polsek jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah- sekolah, terutama sekolah yang rawan atau sering terjadi aksi tawuran,” pungkasnya.

Reporter: Koyod

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

 

 

LAINNYA