Lentera Kabar.com – Rekontruksi jembatan di Kampung Ciminyak, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, proses pengerjaannya sudah mencapai 85%.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak, Hamdan menyampaikan saat ini proses pengerjaannya hampir rampung. Akan tetapi jembatan untuk sementara ini hanya bisa dilalui sepeda motor dan untuk kendaraan roda 4 dialihkan melalui jalan Cimarga – Leuwidamar.
“R4 arah Leuwi damar melalui Cimarga Sajira muncang melalui somang,” kata Hamdan saat dihubungi wartawan, Kamis, (12/12/2024).
Dirinya menyampaikan, jembatan sementara yang hanyut terbawa arus banjir beberapa waktu lalu, saat ini sudah tidak dipasang kembali. Mengingat jembatan utama sudah bisa dilalui walaupun hanya kendaraan roda 2 saja.
“Untuk pengerjaannya akhir bulan ini harus selesai,” ucapnya.
Kemudian, ia mengatakan jika pelaksana proyek tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan masa kontrak, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda keterlambatan.
“Ada denda keterlambatan, denda diberikan jika pekerjaan tidak selesai sesuai masa kontrak. Nilai denda yang harus dibayar pelaksan proyek sebesar 1/1000 perhari dari nilai kontrak,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek rekontruksi Jembatan Ciminyak yang menghubungkan Kecamatan Muncang dan Kecamatan Leuwidamar tersebut dikerjakan oleh Cv. Jaya Perkasa Kontraktor.
Dalam proyek tersebut, Pemkab Lebak menggelontorkan dana yang berasal dari Anggaran Pengadaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak sebesar Rp.1,1 miliar.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿: 𝗞𝗼𝘆𝗼𝗱
Tidak ada komentar