𝗟𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿.𝗰𝗼𝗺 – Sejumlah massa yang tergabung dalam perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Rabu, (23/10/2024).
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar para aktifis anti korupsi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap 2 orang aktifis yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya anggota Satpol PP akibat tertimpa pintu gerbang Kantor DPRD Lebak saat bertugas mengamankan aksi massa.
Dalam orasinya, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira menyampaikan, bahwa penetapan sebagai tersangka terhadap 2 orang aktifis oleh kepolisian terkesan dipaksakan.
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap 2 orang aktifis oleh pihak kepolisian terkesan dipaksaksan. Pasalnya, dalam kasus tersebut penyidik tidak melakukan investigasi secara menyeluruh,” kata Yudistira.
Dirinya menyebut dalam hal ini, penyidik tidak menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam surat intruksi Kapolri No. Pol. Ins/E/20/IX/75 yang mengatur tentang otopsi mayat. Surat intruksi Kapolri tersebut setingkat dengan Undang Undang Pasal 134 KUHP tentang permintaan otopsi mayat.
“Dalam hal ini kami menuntut pihak kepolisian agar membebaskan 2 orang aktifis yang saat ini ditahan dari dalam jeruji besi tanpa syarat,” tandasnya.
Selain itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dari mulai Sekretariat Dewan (Sekwan) yang dinilainya telah lalai dalam melakukan perawatan pintu gerbang Kantor DPRD Lebak.
Perlu diingat, aksi massa yang menuntut Politisi PDIP, Juwita Wulandari agar dihapus dari kandidat calon Ketua DPRD Lebak yang digelar pada tanggal 23 September 2024 lalu menjadi aksi “berdarah”.
Aksi saling dorong massa dengan pihak kepolisian membuat pintu gerbang Kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa anggota Satpol PP, Yadi Supriyadi hingga membuatnya terkapar berlumur darah. Akibat peristiwa tersebut Yadi meninggal dunia di rumah sakit setelah beberapa hari menjalani perawatan.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿: 𝗔𝗱𝗶𝘁
Tidak ada komentar