Hari Kecele! Hasbi Ternyata Belum Pikirkan Pendamping yang Klik: Masih Fokus Komunikasi Politik

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jul 2024 09:31 0 60 lentera kabar

Lentera Kabar.com Beredarnya foto bakal Calon Bupati Lebak M. Hasbi Assyidiqi Jayabaya yang terpasang di sebuah mobil mewah dengan Kadindik Lebak Hari Setiono yang digadang gadang akan mendampingi dirinya menjadi bakal Calon Wakil Bupati Lebak di Pilkada 2024, dibantah Hasbi.

Hal tersebut ia sampaikan di depan para awak media usai menjalani fit and proper test di Kantor DPW Partai PPP Banten, Jumat 28 Juni 2024.

Namun, untuk Hasbi sendiri ia menyampaikan bahwa belum ada keputusan yang sah terkait siapa yang akan mendampinginya di Pilkada 2024 mendatang.

“Itu kan ada branding dengan si A si B, itu sah-sah saja, artinya kita hidup di alam demokrasi semua boleh-boleh saja bergerak. Tapi kan keputusan final belum kita ambil, sehingga belum bisa menyebutkan nama karena sampai saat ini masih ada komunikasi politik dengan partai pengusung,” kata Hasbi dilansir Ruang Bicara.co.id, Senin (1/7/2024).

Diketahui, bahwa terdapat tujuh partai politik yang siap mendukung Hasbi anak dari mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya untuk maju menjadi bakal Calon Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA: Keluar dari Perguruan Inkanas Lebak, Atlet Karate Ini Berhasil Meraih Medali Emas Dalam Kejurda Kapolda Cup 2024

“Alhamdulillah saat ini, saya sudah mendapatkan surat tugas dari 7 fraksi partai politik yang ada di DPRD Lebak, selain tentu saya sebagai kader PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo dan insyaallah yang nomor tujuh ini PPP,” jelasnya.

BACA JUGA: 20 Tahun Sudah Lebak Dalam Cengkraman “Trah Jayabaya”

Kata dia, walaupun belum ada keputusan yang sah siapa yang akan mendampingi dirinya, namun ia optimis dapat menghadapi kontestasi politik ini dengan baik dan bejalan dengan sehat.

Diketahui, Hari Setiono yang saat ini menjabat Kadindik Lebak dan digadang gadang akan mendampingi Hasbi menjadi Calon Wakil Bupati Lebak sedang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi pengadaan buku SMP dan perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lebak. (Koyod)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

 

 

LAINNYA
Exit mobile version